Dance dan Douglas Dikeroyok, Pelaku Diterkam Tim Macan Polresta Manado

Headline, Hukrim320 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Tiga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Douglas Maengkom Sangi (48) warga Aertembaga Satu Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Akhirnya berhasil diringkus Tim Macan Polresta Manado.

Ketiga pelaku tersebut yakni MZ alias Indra (24), IS alias Iklas (18) dan MO alias Apim (18), yang ketiganya warga Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Wenang. Penangkapan tersebut itu terjadi di dua lokasi yang berbeda, Rabu (19/05) dini hari tadi.

Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/5) kemarin. Dimana, saat itu korban bersama teman temannya sedang menunggu antrian untuk makan di rumah makan Lamongan yang berada di Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Wenang. Tiba tiba salah satu pelaku yang saat itu berada di rumah makan tersebut, terjatuh dan teman korban yakni Dance Sigar (48) membantu pelaku untuk berdiri. Kemudian salah satu teman korban yang melihat kejadian tersebut, tertawa sehingga membuat para pelaku merasa tersinggung. Akhirnya, terjadi adu mulut antara korban dan teman temannya bersama para pelaku. Kemudian para pelaku yang geram langsung menganiaya korban dan temannya Dance Sigar. Akibat kejadian tersebut korban dan temannya mengalami luka memar. Melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan LP / B / 727 / V / 2021 / SPKT / RESTA MANADO, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bintang Yudha Gama ini langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Alhasil, pelaku Indra berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Titiwungen Selatan, tepatnya di Lorong Maesa. Sementara dua pelaku lainnya yakni Iklas dan Apim diamankan saat berada di Lorong Firdaus jalan Samrat. Selanjutnya ketiga pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *