Walikota Sentil Peningkatan Kasus Cabul di Kota Manado

Manado, Sumber Berita ID – Walikota Manado, Andrei Angouw dalam kesempatan rapat kerja dan evaluasi bersama dengan para Camat, lurah dan ketua lingkungan bertempat di Auditorium Politeknik Negeri Manado pada Kamis (24/03/2022) sempat menyinggung tentang meningkatnya kasus percabulan dibawah umur di Kota Manado.

Walikota meminta agar lurah dan ketua-ketua lingkungan ikut mengidentifikasi masalah ini dan bisa berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama.

“Kasus cabul di Kota Manado meningkat. Identifikasi dini masalah ini. Koordinasi bersama antara camat lurah dan lingkungan, libatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat,” tukas Walikota Andrei Angouw.

Terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, sudah diatur dalam pasal 76 undang – undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak. Undang – undang tersebut merupakan perubahan atas Undang – undang nomor 23 tahun 2002.

Di dalam pasal 76E ditegaskan bahwa dilarang melakukan pemaksaan, bujuk rayu, tipu muslihat, atau serangkaian kebohongan lainnya untuk membujuk anak melakuan perbuatan cabul. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *