Manado, Sumber Berita ID – Walikota Manado, Andrei Angouw dalam kesempatan rapat kerja dan evaluasi bersama dengan para Camat, lurah dan ketua lingkungan bertempat di Auditorium Politeknik Negeri Manado pada Kamis (24/03/2022) sempat menyinggung tentang meningkatnya kasus percabulan dibawah umur di Kota Manado.
Walikota meminta agar lurah dan ketua-ketua lingkungan ikut mengidentifikasi masalah ini dan bisa berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama.
“Kasus cabul di Kota Manado meningkat. Identifikasi dini masalah ini. Koordinasi bersama antara camat lurah dan lingkungan, libatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat,” tukas Walikota Andrei Angouw.
Terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, sudah diatur dalam pasal 76 undang – undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak. Undang – undang tersebut merupakan perubahan atas Undang – undang nomor 23 tahun 2002.
Di dalam pasal 76E ditegaskan bahwa dilarang melakukan pemaksaan, bujuk rayu, tipu muslihat, atau serangkaian kebohongan lainnya untuk membujuk anak melakuan perbuatan cabul. (don)