Tak Berkutik, Tim Macan Ringkus Pelaku Penganiayaan di Mapanget

Headline, Hukrim312 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID -Tim Macan Polresta Manado terus menunjukkan kinerjaya, dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado. Kali ini, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bintang Yudha Gama ini berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Reza Manopo (22) warga Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget. Pelaku yakni lelaki berinisial RM alias Rizky (24) warga Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan IV Kecamatan Wenang. Pengangguran ini diringkus saat berada dirumahnya, Rabu (19/05) siang tadi.

Menurut informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/05) lalu. Dimana, ketika itu korban sedang berada di tempat kostnya yang berada di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, tepatnya di kost Blessing. Tiba tiba pelaku mendatangi korban dan menanyakan kenapa korban meninggalkan pelaku yang sebelumnya bersama sama.

Kemudian, tanpa menunggu klarifikasi dari korban, pelaku yang sudah emosi langsung menganiaya korban secara membabi buta. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di mata kiri dan luka di bagian bibir.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pengangguran itu berhasil diamankan saat berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *