Bawah Sajam, Dua Remaja Asal Wanea Diciduk Tim Patroli Rayon Polresta Manado

Headline, Hukrim, Manado424 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Dua remaja berinisia MMK (19) dan RT (17), Keduanya Warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Manado. Pasalnya, kedua remaja ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih. Penangkapan tersebut itu terjadi di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala tepatnya di lorong Kasutri, pada Kamis (01/07) sekitar pukul 23:30 Wita.

Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal, dimana pada saat itu anggota Tim Patroli Rayon Sabhara Polresta Manado sedang melaksanakan Patroli untuk memberantas premanisme. Saat dalam perjalanan tim melihat sekumpulan anak anak mudah sedang kumpul-kumpul. Saat di lakukakan penggeledahan badan terhadap pelaku MMK, tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih, yang diselipkan di pinggangnya.

Ketika di interogasi, menurut lelaki MMK, barang tersebut itu milik temanya lelaki RT. Tanpa menunggu waktu lama kedua remaja yang diketahui seorang pengangguran ini ini bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua remaja tersebut sudah diamankan. saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Mantan Kapolsek Wanea (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *