Buron Tiga Bulan, Sopir Angkot Diringkus Tim Paniki

Headline, Hukrim, Manado343 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Lelaki berinisial NS (22) warga Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, NS yang diketahui kesehariannya sopir Angkutan Kota (angkot) ini diduga telah melalukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan berinisial SAK (21) warga Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala. Ia diringkus Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado, saat sedang berada di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Pangkalan Bayangan Airmadidi, Kamis (01/07) sekitar 16.30 Wita.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Maret (17/03) sekitar 23.30 Wita. Dimana saat itu korban yang diketahui pacar dari pelaku, sedang menemani sang pacar pesta Minuman Keras (miras) bersama teman temannya, di Pasar Tradisional Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget. Saat sedang asik santai, korban sempat bercerita tentang mantan pacar pelaku. Tiba-tiba, pelaku yang sudah terpengaruh minuman beralkohol, merasa cemburu dan memarahi korban, sehingga kedua pasangan sejoli ini terlibat adu mulut.

Emosi pelaku yang tak bisa tertahankan, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban sebanyak dua kali. Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami bengkak di mata dan sakit di bagian leher. Tidak terima dengan perbuatan sang pacar, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan LP/B/436/III/2021/SPKT/POLRESTA MANADO, Tim Paniki Rimbas Tiga yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung memburuh pelaku. Setelah tiga bulan melakukan pencarian, sopir angkot ini berhasil diringkus saat sedang berada di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Pangkalan Bayangan Airmadidi. “Kami mendapat informasi kalau pelaku sering membawa angkot jurusan Airmadidi, sehingga kami langsung menuju terminal bayangan yang berada di Jalan Yos Sudarso. Kami mendapati pelaku sedang menunggu penumpang di terminal bayangan tersebut dan langsung mengamankannya,” ujar Karimudin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *