Dewan Manado Gelar Paripurna LKPJ Walikota Manado Tahun 2023

Manado, Parlemen392 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Pemerintah kota Manado bersama DPRD Kota Manado menggelar kegiatan rapat paripurna dengan mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2023.

Wakil Ketua I DPRD, Noortje Henny Van Bone, memimpin rapat paripurna bersama ketua Aaltje Dondokambey dan Wakil II, Adrey Laikun, mengatakan mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa LKPJ harus disampaikan pada DPRD satu tahun sekali.

“Pasal 18 Permendagri 18 tahun 2020 menyatakan bahwa LKPJ disampaikan kepada DPR satu tahun satu kali paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran,” kata Van Bone.

Van Bone menjelaskan, pasal 19 menyebutkan bahwa DPRD harus membahas LKPJ paling lambat 30 hari, setelah disampaikan dan Manado sudah membentuk Pansus yang akan membahas mulai Rabu (27/3).

Sementara Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, yang mewakili wali kota menyampaikan LKPJ, menyebutkan sejumlah realisasi capaian pembangunan daerah, yakni indeks pembangunan manusia tahun 2023 sebesar 81,4 kemudian angka kemiskinan 5,769 persen, angka pengangguran 8,85, pertumbuhan ekonomi 5 persen.

Sedangkan PKP tahun 2023 ada di angka 100,61 persen, kemudian realisasi pelaksanaan program kegiatan 2023, melaksanakan 203 program dan 620 kegiatan dan 1280 sub kegiatan, di 54 perangkat daerah.

Selain menyampaikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan, maka wawali juga menyampaikan realiasi APBD 2023, dari data yang belum diaudit, karena saat sedang dalam pemeriksaan BPK.

“Pendapatan daerah ditargetkan Rp 1,658.241.332.385 dengan rincian, PAD Rp 547.348.475.363 transfer Rp 1.086.675.748.024 lain-lain pendapatan yang sah Rp 24.217.180.998, sedangkan realisasinya adalah Rp 1.526.393.187.000,65 kemudian PAD Rp 400.308.298.622,65 pajak daerah Rp 369.360.680.225,36 retribusi daerah Rp 18.997.375.398, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp 4.970.605.466,” katanya.

Sedangkan lain-lain PAD yang sah tahun 2023, terealisasi sebesar Rp 15.009.709.523,29 pendapatan transfer pemerintah pusat dan daerah Rp 1.096.417.228.528 serta sejumlah realisasi lainnya, yang semuanya akan dibahas bersama oleh Pansus DPRD yang beranggotakan antara lain, Hengky Kawalo, Benny Parasan, Rosalita Manday, Jonas Makawata, Jeane Sumilat, Royke Anter, Cicilia Longdong, Yanthie Kumendong, Diane Roring, Suyanto Yusuf, Calvin Panginda dan Liliane Kairupan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *