Manado, Sumber Berita ID – Sebanyak 62 pasangan difasilitasi pemerintah Kota Manado untuk dilakukan kawin masal, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan yang digagas oleh Tim Penggerak PKK dna Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado ini dilakukan di GMIM Bethlehem Maruasey Malalayang.
Kepala Dinas Dukcapil Manado, Erwin Kontu mengatakan kegiatan tersebut untuk membantu warga yang belum terikat secara menurut undang-undang.
“Kami memiliki program untuk membantu pernikahan massal bagi pasutri yang belum terikat secara sah menurut undang-undang. Nikah massal ini dilakukan bagi pasutri yang mengalami persoalan ekonomi sehingga belum menikah secara sah,” kata Kontu.
Tercatat 62 warga yang dilakukan nikah masal tersebut berasal dari 3 Kecamatan.
“Para pasangan ini berasal dari kecamatan Malalayang, Kecamatan Wanea, dan Kecamatan Sario” jelasnya.
Ketua Tim Penggerak PKK, Irene Golda Angouw Pinontoan (IGP) yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pernikahan yang sah menurut agama dan undang-undang akan berdampak pada kehidupan keluarga yang harmonis.
“Pernikahan yang sah berdampak pada kehidupan keluarga yang harmonis dan ideal bagi tumbuh kembang anak serta adanya jaminan masa depan anak yang lebih baik,” harap istri dari orang nomor satu di Kota Manado itu.(don)