Pengakhiran Kerjasama antara PDAM dan PT TSI Belum Menemui Kesepakatan

Headline, Manado356 Dilihat

Manado, Sumber Berita – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado dengan PT. Tirta Sulawesi Indonesia (TSI) selaku pemegang saham PT Air Manado telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (05/10) bertempat di Yama Hotel Tondano.

Dalam rapat yang dihadiri Direksi dan Komisaris PT Air itu ternyata belum menemui kata sepakat terkait pengakhiran kerjasama antara PDAM dan PT TSI, sehingga terjadi Deadlock hingga 15 hari kedepan.

Demikian diungkapkan Direktur Utama PDAM Manado, Meiky Taliwuna ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (06/10) sore.

“Deadlock lima belas hari. Tapi yang perlu digarisbawahi bahwa hasil RUPS itu tidak mempengaruhi pengakhiran kerjasama antara PDAM Manado dengan PT TSI,” tegas Dirut Meiky Taliwuna.

Untuk diketahui, kerjasama antara PDAM Manado yang memegang saham 49 persen dan PT TSI 51 persen akan berakhir pada 1 Januari 2022 nanti.

“Jika dirunut, pada tahun 2020 lalu, pihak WMD yang merupakan perusahaan swasta dari Belanda telah menjual sahamnya kepada PT TSI. Maka otomatis perjanjian kerjasama sudah berbeda, karena sudah bukan lagi WMD, melainkan PT TSI. Jika salah satu pihak yang bekerjasama sudah mengundurkan diri (WMD), maka perjanjian kerjasama gugur dengan sendirinya secara hukum,” jelas Dirut PDAM, Micky Taliwuna.

Sebelumnya, lanjut Micky Taliwuna, dalam rangka proses pengakhiran itu pihak PDAM sebagai pemegang saham mengajukan kepada PT TSI agar supaya melakukan RUPS.

“Pertama tanggal 10 september 2021, namun pihak PT TSI menunda menjadi tanggal 5 Oktober 2021. Nah, setelah diadakan RUPS, ternyata dua pihak belum menemui kata sepakat, sehingga terjadi deadlock hingga 15 hari kedepan,” tutur mantan Direksi Bank Sulutgo ini.

“Yang pasti hasil RUPS tetap tidak akan mempengaruhi pengakhiran kerjasama antara PDAM dan PT TSI pada 1 Januari 2022,” pungkasnya.

Seperti diketahui, banyak masalah yang terjadi di masyarakat terkait pelayanan PT Air Manado. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo menegaskan PT Air Manado yang merupakan perusahan hasil kerjasama antara PDAM dengan WMD Belanda, kontraknya akan berakhir tahun 2021.

“Kontraknya akan segera berakhir, dan itu tidak boleh diperpanjang,” kata Hengky.

Menurutnya, harapan DPRD kepada pemerintah kota Manado untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan WMD Belanda, karena pelayanan PT Air kepada masyarakat sebagai konsumen tidak maksimal sampai hari ini.

“Yang lebih banyak dari aspirasi masyarakat adalah keluhan, bukan pelayanan prima,” ujarnya.

Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Manado adalah mereka menerima angin bukan air, tetapi masyarakat tetap dibebankan untuk membayar biaya pemakaian air oleh PT Air Manado.

Tidak cukup sampai disitu, masyarakat menurut politisi PDI Perjuangan itu banyak juga menikmati pelayanan air kotor dari perusahan tersebut.(bonds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *