Manado, Sumber Berita ID – Walikota Manado, Andrei Angouw menghadiri kegiatan pemutakhiran data Manadohub bersama para ketua lingkungan (pala) se Kota Manado, pada Kamis (25/06/2026) di aula serbaguna kantor walikota.
Masalah yang dibahas adalah soal pendataan warga, desil serta kewenangan-kewenangan sosial yang seharusnya diterima warga setelah memenuhi syarat lewat pendataan yang benar.
Dalam sesi tanya jawab bersama ketua lingkungan, walikota langsung menanyakan soal syarat sebagai penerima bansos.
“Hal ini bisa jadi temuan BPK jika data tidak jelas sehingga sudah dibiayai Pemkot tapi tidak berdomisili lagi di Kota Manado,” ujar walikota.
Baginya, pendataan ini harus dikerjakan dengan hati-hati supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari.
“Pendataan ini harus dilakukan dengan baik, pembiayaan diluar peruntukkan bisa menjadi temuan BPK,” ujarnya.
Soal penginputan data juga menjadi catatan penting walikota.
“Satu hal yang sangat penting adalah kaitan dengan input data sejak anak lahir atau data warga yang tidak diinput. Menjadi masalah ketika tidak terinput, sehingga akan membuat mekanisme yang sangat panjang karena data tidak jelas,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Yulises Oehlers, Kadis Kominfo Yanti Mongkau, Kadis Sosial Lenda Pelealu. Hadir juga para Camat, Tim Manado Hub serta para operator, seluruh Lurah dan Ketua Lingkungan se Kota Manado. (*/don)












