Ditipu Guru Honorer, Uang Puluhan Juta Milik Karyawan Swasta Raib

Headline, Hukrim425 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Seorang lelaki bernama Hendriko Batewa (27), Warga Kelurahan Bailang, Lingkungan Tiga, Kecamatan Bunaken. Terpaksa mendatangi pihak yang berwajib. Dihadapan petugas korban yang diketahui seorang karyawan swasta ini melaporkan kasus penipuan yang dilakukan perempuan berinisial SMP (30-an), Warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng.

Kejadian tersebut itu terjadi sejak tanggal 25 Februari 2021, sekitar pukul 10:00 Wita di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea tepatnya di SD Katolik 18 St Cornelius Manado, namun baru di laporkan pada, Rabu (07/07) Kemarin.

Informasi yang di himpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, menurut keterangan korban awalnya pelaku yang diketahui seorang seorang Guru Honorer ini meminjam uang sebesar Rp 35.000.000 Juta kepada korban dengan menjaminkan sebuah surat keterangan kepemilikan tanah milik pelaku yang terletak di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Terbiur dengan tawaran dari pelaku, korban pun memberikan uang tersebut kepada pelaku secara bertahap pada tangga 22 Februari 2021 dan pada tanggal 25 Februari 2021 di tempat kejadian perkara (TKP) dengan total uang Rp 20.000.000 Juta, lalu pada tanggal 28 Februari 2021, tanggal 14 dan 18 Maret 2021 bertempat di Supermarket Alfamidi Citraland dengan total uang Rp 15.000.000 Juta.

Setelah menerima uang tersebut , pelaku menjanjikan kepada korban akan mengembalikan semua uang tersebut pada bulan April 2021. Sialnya, hingga laporan ini dibuat, pelaku tidak juga menggembalikan uang pinjaman tersebut. Bahkan surat keterangan kepemilikan tanah milik pelaku yang di jaminkan ternyata palsu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 35.000.000 Juta.

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku korban melaporkan kejadian tersebut itu kepihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan sementara ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami”, jalas Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *