Manado, Sumber Berita ID – Tim Kejaksaan Negeri Manado, Senin (1/3) yang dipimpin penyidik Kejari Manado Parsaoran Simorangkir dan Ronny bersama Tim Ahli dan Teknis dari Politeknik Negeri Manado serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang waktu itu menjabat Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) proyek pengadaan 5 unit incenerator yaitu 4 unit incenerator umum dan 1 unit medis berbanderol sekitar Rp.11 milyar di Kecamatan Singkil, Paal Dua dan Wanea, terlihat melakukan kegiatan turun lapangan.
Dari pemeriksaan di lapangan secara umum memperlihatkan kondisi mesin tersebut sangat memprihatinkan padahal usianya baru sekitar 1 tahun.
Tampak proyek incenerator umum tersebut tidak terawat dan kondisinya tidak sesuai dengan harga yang mencapai milyaran per unitnya.
Menurut informasi barang tersebut terakhir beroperasi bulan November 2020 bahkan ada yang sudah bulan Juni 2020 tidak bisa operasi karena rusak pada pompa blower minyak/oli, komponen yang tidak standar sehingga cepat panas, kabel meleleh.
Sedangkan untuk incenerator medis malah belum bisa difungsikan karena belum ada izin pembuangan limbahnya berbahaya termasuk asapnya sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
Untuk itu, dalam waktu dekat tim ahli/teknik dari Politeknik Negeri Manado akan menyerahkan hasil temuan dilapangan secara terinci kepada penyidik Kejari Manado.
Menurut, Kajari Manado Maryono, SH, MH, menyatakan apabila temuan proyek tidak sesuai spesifikasi itu menjadi tindakan yang merugikan uang negara.
“Apabila temuan tersebut tidak sesuai dengan RAB dalam kontrak maka proyek itu dan tidak sesuai dengan bestek dan selisihnya itu menjadi kerugian keuangan negara,” tegas Kajari.
Lanjut, Maryono yang dikenal tegas akan permasalahan yang merugikan uang negara menambahkan, siapa yang akan bertanggung jawab akan proyek ini mulai kelihatan.
“Sudah mulai tampak kelihatan benang merah, siapa yang paling bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka. Untuk memperkuat penyidikan dijadwalkan dalam minggu ini penyidik Kejari Manado akan memeriksa Kepala inspektorat kota Manado yg sedikit banyak mengetahui sangkut marut proyek incenerator ini,” jelas Kajari Manado Maryono.(*/bonds)