Aneh Perdis Pasar Manado Sudah Beroperasi 2 Tahun dan Menyumbang PAD Baru Sekarang Dipermasalahkan

Info320 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Unjuk rasa digelar oleh sejumlah pedagang yang menyebut diri mereka “Perkumpulan Persaudaraan Pedagang Pasar Tradisional Kota Manado” di depan kantor Walikota Manado, Selasa (17/9/2024) pagi.

11 tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa yaitu,

1. Ijin lahan

2. Retribusi terlalu besar

3. Portal harus dihilangkan

4. Pembatasan aktivitas jual beli dalam pasar

5. Penagihan retribusi pedagang bongkar muat dalam mobil

6. Retribusi yang dikenakan mobil yang datamg berbelanja

7. Retribusi yang dikenakan bagi pedagang motor keliling

8. Es balok yang dikelola oleh petugas

9. Wc umum yang dikelola oleh petugas

10. Tidak ada perda pernyataan modal

11. Cabut ijin operasi Indomart dalam kompleks Pasar.

Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk saat dimintai tanggapan mengatakan, para peserta demo yang mengatasnamakan pedagang pasar tidak memiliki ijin lahan di Pasar Jengki Bersehati.

“Pedagang di Pasar Jengki Bersehati semua memiliki ijin lahan dan Iuran sudah berlaku sejak selesai revitalisasi yakni sejak tanggal 17 Oktober 2022,” jelas Senduk.

Ia menegaskan, semua iuran pasar berdasarkan Perdis yang merupakan turunan dari Perda.

Terkait portal parkir yang dinilai memberatkan para pedagang, Senduk mengatakan, Portal Parkir sudah dimulai sejak bulan November 2022 dan sangat jelas kontribusi ke PAD.

Pun diketahui, hingga tahun ini PD Pasar telah berkontribusi dengan menyumbang PAD melalui portal parkir hingga 3 Milyar.

“Kenapa harus pakai portal untuk peningkatan PAD, diperjelas pendapatannya dan pungli kita hilangkan,”jelasnya

Pasalnya dia melihat dalam penagihan manual ada peluang dari pegawai melakukan pungli.

“Dan ini salah satu komitmen kami untuk memberantas pungli di PD Pasar,” tambahnya.

Selain itu, terkait pembatasan jam operasional di Pasar, Lucky Senduk menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area Pasar.

“Kalau tidak ada jam operasional maka Pasar akan dijadikan tempat tinggal, hal tersebut dilakukan agar pasar ini tertata dengan baik, masyarakat yang datang berbelanja juga merasa nyaman,” paparnya.

Menanggapi soal retribusi bagi pedagang motor keliling, Inga’ sapaan Dirut menyampaikan bahwa, para pedagang keliling hanya dibebani iuran kebersihan.

Lucky Senduk menyayangkan adanya aksi demo tersebut. Menurut Inga, aturan sudah berjalan selama 2 tahun belakangan, akan tetapi baru saat ini dipermasalahkan.

“Pertanyaannya kenapa sudah 2 Tahun beroperasi dengan aturan yang ada, dan baru saat ini ada keberatan dari pedagang yg tidak mempunyai ijin lahan ? Apa karena menjelang Pilkada ?,”ujarnya.

Aksi demo di pendopo kantor Walikota diterima oleh Asisten 2 Atto RM Bulo SH.MH bersama Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado Conny Lantu.

Asisten 2 Atto RM Bulo saat dimintai tanggapan terkait soal Perda Penyertaan Modal membantah hal tersebut.

“Ini tuh Perda penyertaan modal,” ujar Asisten saat memperlihatkan Perda tersebut.

Diketahui, Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Manado Richard Sualang sedang berada di luar daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *