Kontestan Pemilu Tidak Kampanye Berpotensi Lakukan Kecurangan Sebelum Pencoblosan

Manado, Sumber Berita ID – Masa kampanye sudah hampir selesai. KPU telah menyiapkan waktu masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Pengamat Politik Sulut Dr Ferry Daud Liando, mengatakan, harusnya para kontestan pemilu memanfaatkan sebaik-baiknya saat waktu masa kampanye.

“Kampanye hanya 75 hari dan pelaksanaan sudah di mulai pada 28 no 2003. Tapi banyak peserta yang belum memanfaatkan. Memang kampanye tidak harus memobilisasi massa. Karena ada banyak metode seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet, rapat umum, debat pasangan calon,” kata mener Liando.

Liando membeberkan sejumlah sebab muasal terkait apabila kampanye parpol terlihat sepi.

“Kegiatan kampanye berbiaya mahal. Biayanya sangat mahal karena peserta kampanye harus di mobilisasi. Kedua, kampanye ternyata tidak efektif dalam mempengaruhi pemilih. Hal itu di picu oleh karena perilaku masyarakat yang cenderung pragmatis, sosiologis, psikologis dan apatis. Berikutnya, karakter pemilih yang dominan ini menyebabkan banyak parpol dan caleg yang urung atau tidak akan berkampanye,” jelas Liando.

Kampanye dianggap sebagian orang tidak efektif. Namun menurut Liando, hal tersebut bisa sebagai modus untuk kejahatan pemilu.

“Karena kampanye dianggap tidak efektif berpengaruh pada elektabilitas. Pada pemilu 2019, banyak caleg tidak berkampanye selama tahapan kampanye. Hal ini juga yang menjadi salah satu modus untuk kejahatan. Anggarannya di tabung untuk serangan fajar dan di edarkan pada sehari atau pagi hari sebelum pencoblosan, ” tambah Liando.

Mener Liando berharap, pihak pelaksana pemilu bisa memperhatikan dan mencegah setiap modus kecurangan yang bisa terjadi.

“Modus ini bisa jadi perhatian Bawaslu karena di duga banyak yang akan curang di masa tenang atau beberapa saat sebelum pencoblosan,” tukasnya.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *