Laluyan Tanggapi Miring Aksi Walkout dan Interupsi dalam Paripurna Ranperda RTRW

Headline, Manado, Parlemen821 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Paripurna DPRD Kota Manado yang dilaksanakan, Selasa (11/04/2023) siang diwarnai dengan aksi walkout dan interupsi.

Paripurna yang dihadiri oleh Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang itu diwarnai sejumlah interupsi dari anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Demokrat, Franklin Sinjal S.H, M.H, Yanti Kumendong dan Frederik Tangkau dari Fraksi Nasdem.

Interupsi mereka menanyakan keabsahan Ranperda RT/RW sebelum ditandatangani, terutama soal dokumen dan keabsahan pansus.

Anggota DPRD Manado dari Fraksi PDI Perjuangan, Jeane Laluyan menanggapi pernyataan Sinjal, dengan mengatakan bahwa pembahasan mengenai RT/RW DPRD Manado sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya kira apa yang sudah di sahkan tadi dalam paripurna termasuk pembahasan mengenai RT/RW DPRD Kota Manado sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Laluyan, sesaat setelah pelaksanaan paripurna.

Laluyan juga menyentil soal kelengkapan dokumen yang sudah diserahkan oleh pimpinan dewan kepada semua fraksi, yang menurutnya sudah sesuai aturan.

“Kan sebelumnya pimpinan dewan telah menyerahkan kelengkapan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2042 kepada semua fraksi, jadi tidak ada masalah sebenarnya,” ujanya.

Laluyan beranggapan, aksi walkout dan interupsi yang terjadi dalam rapat paripurna itu akibat kurangnya koordinasi dalam internal fraksi.

“Jika ada anggota yang tidak tahu, berarti koordinasi di fraksi mereka tidak berjalan dengan baik,” tukasnya.

Tak hanya itu, Laluyan juga mempertanyakan kinerja sesama anggota dewan tersebut.

“Dari 9 tahapan RT/RW ini, kita sudah ada di tahapan ke 6. Koq baru mo di tanyakan sekarang?. Saya justru mempertanyakan apa anggota tersebut masuk kantor dan berkoordinasi atau tidak”, tutupnya.

Adapun Agenda Rapat Paripurna ini adalah;

1. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022,

2. Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Anggaran Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043,

3. Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Manado.(don)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *