Dapat Teguran dari Ketua Fraksi, Hillary: Saya akan Taat

Jakarta, Sumber Berita ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) Hillary Brigita Lasut dalam pemberitaan di media sosial baru-baru ini, mendapatkan teguran oleh Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali. Pasalnya, Hillary mengirimkan surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, untuk meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI.

Namun, saat dimintai keterangan terkait pemberitaan itu, Hillary tak menampik apabila telah melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan.

“Apabila fraksi berpendapat tindakan saya tidak etis, tentunya saya akan taat dan mengakui tindakan saya sebagai sesuatu yang tidak etis, dan berkomitmen untuk menjauhi tindakan serupa karena selama ini saya selalu memastikan dulu perbuatan saya ada dasar hukumnya atau tidak tapi tidak punya tolak ukur jelas soal mana yang etis dan mana yg tidak,” jelasnya saat dihubungi media ini pada, Kamis (02/12).

Namun, dirinya masih belum menemukan kejelasan dari kesalahan yang telah diperbuatnya, sehingga dirinya mendapat teguran dari atasan partai.

“Standar etis tidaknya sesuatu buat saya di DPR masih kurang jelas. Jadi murni ini saya dan fraksi tidak tau menahu soal ini. Saya bersiap untuk mengawal kasus besar setelah ini dan saya merasa lebih nyaman kalau saya meminta bantuan keamanan dari TNI karena tidak akan ada kaitannya dengan kasus yang akan saya kawal,” umbarnya.

Dirinya mengakui sebelum mengirimkan surat tersebut, sudah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan tim hukumnya. Dan menurut tim hukumnya, tindakan tersebut tidak menyalahi aturan.

“Makanya saya konsultasi dengan tim hukum apakah bisa saya memohon bantuan pengamanan dari TNI. Menurut tim hukum tindakan saya adalah hal yang tidak menyalahi aturan, tetapi saya tidak membahas soal etis atau tidaknya sehingga saya sekarang sudah tau mana yg etis dan tidak,” ujarnya.

Hillary membeberkan maksud dan tujuan mengirim surat kepada KSAD Jendral Dudung. Menurutnya, hal tersebut murni untuk perlindungan kebutuhan dan keinginan dalam menyuarakan kehendak masyarakat Sulut.

“Murni karena kebutuhan dan keinginan untuk tidak was-was dalam menyuarakan kehendak masyarakat Sulut,” tutupnya. (bonds/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *