Uang Belasan Juta Raib di Dalam Rekening, Pensiunan Polri Lapor Polisi

Headline, Hukrim395 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Seorang lelaki berinisial RB (66), Warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, mendatangi Mapolresta Manado. Dihadapan petugas pelapor yang diketahui seorang pensiunan Polri ini melaporkan tindak pinda pencurian uang nasabah yang di lakukan pelaku tanpa identitas.

Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Rabu 04 Agustus 2021 Melalui ATM. Namun baru dilaporkan Jumat (06/08) sekitar pukul 13.28 Wita.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, awalnya korban perempuan FL (43), Warga Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengetahui bahwa uang yang berada di dalam rekeningnya telah hilang, dimana pada saat itu korban yang tidak pernah menggunakan ATM tersebut sangat kaget karena saldo yang ada di dalam rekeningnya hilang. Melihat hal tersebut itu korban pun langsung mengecek rekening koran miliknya dan mendapati beberpa kali penarikan uanga.

Pada tanggal 12 Juli 2021 sejumlah Rp 6.634.000. Kemudian di tarik juga pada tanggal 19 Juli 2021 sejumlah 1.160.000 , kemudian pada tanggal 28 Juli 2021 sejumpah Rp 849.800, kemudian pada tanggal 30 Juli 2021 di tarik juga uang sejumlah Rp 2.833.300. Dari semua transaksi tersebut korban tidak pernah melakukan transaksi sebagaimana tercatat di dalam rekening koran. Atas kejadian tersebut korban merasa sangat keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 12.905.150 Juta. Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut itu kepihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. ” Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami. “Jelas Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *