Retribusi Sampah di Malalayang Diduga Jadi Lahan Pungli

Manado, Sumber Berita ID – Praktek pungli kembali terjadi di Kota Manado. Terkini terjadi di Kecamatan Malalayang yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di kecamatan tersebut.

Retribusi sampah untuk rumah makan senilai Rp300 ribu per bulan namun oleh oknum aparat kecamatan ditagih hingga Rp500 ribu per bulan. Hal ini diutarakan pemilik RM Ocean 27, Ivanry Matu.

Menurut Matu, selama ini pihaknya selalu membayar retribusi sampah senilai Rp125 ribu setiap minggunya dan tidak pernah menerima karcis retribusi sebagai tanda bukti pembayaran. “Ada petugas yang datang setiap minggu, sehingga kalau ditotal sebulan saya membayar hingga Rp500 ribu dan tanda bukti pembayaran hanya kwintansi tanpa ada karcis retribusi,” kata Matu ketika dihubungi, Selasa (09/02).

Menurut Matu, petugas kecamatan Malalayang tidak pernah memberitahu soal tanda bukti pelunasan retribusi sampah berupa karcis retribusi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Manado. “Karena saya perlu bukti pembayaran makanya setiap membayar retribusi sampah, saya membuatkan kwintasi yang ditandatangani petugas dari kecamatan,” ujar Matu.

Sementara itu Camat Malalayang Yusuf Kopitoy ketika dikonfirmasi tidak mengetahui jika ada praktik pungli oleh bawahannya. “Sejauh ini setahu saya penagihan itu disertai karcis. Tapi segera setelah ini langsung saya akan cek ke kepala seksi dan jajaran untuk telusuri info tersebut dan memeriksa kembali jika ada kebenaran dari temuan di lapangan. Prinsipnya melakukan langkah-langkah antisipatif mencegah kejadian-kejadian seperti itu,” ujar Kopitoy melalui aplikasi Whatsapp.

Diketahui, terkait retribusi sampah, Walikota Manado telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Manado nomor 03 tahun 2011 tentang Pembayaran Retribusi Jasa Umum, dimana setiap rumah makan diwajibkan untuk membayar retribusi sampah sebesar Rp500 ribu per bulan.(bonds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *