Manado, Sumber Berita – Pada beberapa waktu lalu viral di media sosial mengenai seorang wanita di kenakan hukuman dikarenakan tidak memakai masker oleh petugas gabungan.
Mengenai hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kota Manado, Yohanis Waworuntu pun dipanggil hearing sekira 9 dari 15 srikandi anggota DPRD kota Manado untuk meminta klarifikasi menyoal hal tersebut.
Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Jeane Laluyan turut menyuarakan agar hal tersebut tidak dilakukan, terlebih yang terkena hukuman adalah seorang perempuan.
” Pak kasat yang terhormat, seharusnya hal demikian tidam dilakukan, kami menilai hal tersebut melanggar aturan, dia seorang wanita, kita tidak tahu dia sedang hamil atau mengidap penyakit, kan kita tidak tahu,” tutur Laluyan yang terkenal buas di paripurna.
Lain halnya dengan anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra, Mona Kloer yang menginginkan agar Kasat Pol-PP Waworuntu untuk segera meminta maaf soal hal tersebut.
“Tadi ada hearing lintas komisi dengan sebagian kami adalah perempuan, dan kejadian ini sudah viral di media nasional, kami meminta pak Kasat yang terhormat untuk meminta maaf, baik langsung didepan media ataupun secara tertulis, walaupun yang dilakukan oleh oknum anak buah bapak tapi yang bertanggung jawab bapak, karena menurut kami ini telah melecehkan perempuan,” tutur Mona sapaan akrabnya.
Menanggapi hal tersebut, Waworuntu pun memberikan penjelasan kalau sanksi tersebut tidak akan diterapkan kembali.
“Sebagai pengawal Peraturan Daerah (Perda) pasti akan menindak lanjuti mekanismenya dilapangan dan akan dilakukan dengan lebih manusiawi lagi, untuk itu kami meminta maaf untuk hal tersebut,” tutup Waworuntu.(bonds)