Manado, Sumber Berita- Para pimpinan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado angkat bicara soal tudingan menghambat pelaksanaan pembahasan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.
Baca berita sebelumnya:Penjelasan Pimpinan DPRD Manado Soal Pembahasan APBD Perubahan T.A 2020
Wakil ketua dewan, Adrey Laikun memastikan bahwa para pimpinan lembaga DPRD tidak pernah menghambat dilaksanakannya pembahasan APBD-P, sebagaimana tudingan yang tersebar di media sosial.
“Saya klarifikasi bahwa pimpinan tidak menghalangi pembahasan APBD-P 2020. Kami pimpinan sudah dikonsultasi agar dilakukan pembahasan ketika KUA PPAS sudah di tangan DPRD,” tegas Laikun.
Sama halnya dibeberkan ketua dewan Aaltje Dondokambey dan wakil ketua Nortje Van Bone, pada pemberitaan sebelumnya, Laikun pun mengakui bahwa pihak eksekutif terlambat memasukkan dokumen KUA-PPAS dan draf APBD-P yang seharusnya sejak Bulan Agustus lalu.
“Namun harus lihat situasional saat ini kenapa baru masuk di tangan DPRD. Jadi baiknya mari bersinergi agar disituasi seperti ini bisa mengerjakan tugas bagian DPRD. Tak boleh saling menyalahkan,” ungkapnya.
Politisi Partai Nasdem ini pun memastikan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan para pimpinan dewan lainnya, untuk segera mengagendakan pembahasan APBD-P tersebut.
“Besok (hari ini) kan bisa kita Banmus menentukan agenda pembahasan perubahan. Jadi jangan dipersoalkan. Kita bisa pelajari beberapa hari ini KUA PPAS itu. Jadi sekali lagi tidak menghalangi dan tidak menyalahkan oknum dan siapapun,” pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi Nasdem, melalui Arthur Rahasia menegaskan, soal mempercepat pembahasan APBD-P, dikarenakan banyak kepentingan masyarakat Kota Manado yang tertuang dalam peraturan daerah itu.
“Sekarang harus dilihat urgensinya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk Pilkada. Kalau ada beda persepsi mengenai anggaran, akan ada ruang di pembahasan. Semua punya hak yang sama. Setelah habis dibahas, kerja eksekutif kita awasi bersama. Kami Fraksi Nasdem mengutamakan kepentingan masyarakat. Mari berdebat nanti di dalam pembahasan. Tapi kalau ulur waktu seperti ini, masyarakat yang menjadi korbannya,” ungkap Arthur.
Senada dengannya, anggota Fraksi Nasdem, Robert Tambuwun mengkisahkan, pada Bulan Oktober Tahun 2019, APBD-P sudah disahkan.
“Nah ini masih ada waktu kita bahas. Sebab ada banyak kepentingan publik. Seperti dana bantuan untuk lansia dan lainnya.Tahun lalu juga ada Pileg, tapi tak masalah. Jadi baiknya tanggalkan dulu kepentingan pribadi, golongan dan sebagainya. Kita utamakan dulu kepentingan masyarakat. Kita duduk bersama, dan kalau ada yang dirasa perlu diperjelas soal program atau kegiatan kedinasan, mari kita bahas bersama dalam proses pembahasan,” pungkas politisi Perindo ini.(bonds)