MANADO, Sumber Berita ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/08/2026) di ruang sidang DPRD Kota Manado.
Wakil Wali?kota Manado, dr. Richard Sualang dalam sambutannya berharap pembahasan rancangan KUA PPAS perubahan APBD kota manado tahun 2026 dapat menghasilkan gambaran makro yang lebih jelas dan detail.
“Gambaran makro rancangan KUA PPAS perubahan APBD kota manado tahun 2026. untuk pembahasan yang lebih detail, sekiranya dapat dilaksanakan antara badan anggaran DPRD kota Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Manado,” kata Sualang.
Sualang mengungkapkan acuan penyusunan dokumen KUA-PPAS Perubahan Kota Manado tahun 2026 yang menjadi dasar.
“Adapun ketentuan utama yang menjadi acuan penyusunan dokumen KUA-PPAS Perubahan Kota Manado tahun 2026 adalah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana dijelaskan dalam pasal 161 ayat 2 bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi,” ucap Sualang.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026. Penyampaian rancangan KUA-PPAS Perubahan menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk membahas arah kebijakan serta prioritas program dan kegiatan yang akan disesuaikan dalam perubahan APBD.
Dalam rapat tersebut, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD disampaikan sebagai pedoman dalam menentukan prioritas pembangunan dan pengalokasian anggaran sesuai dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Manado.
“Untuk selanjutnya proses pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim Badan Anggaran (Banggar) sekiranya boleh menghasilkan , berbagai program prioritas diharapkan dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Rapat Paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Manado dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (don)











