Pemkot Manado Keluarkan Surat Edaran Soal Kendaraan Roda Tiga: Kapasitas Silinder Paling Sedikit 1000 cc

Manado, Sumber Berita ID – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan Kota Manado melakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Walikota Manado Nomor. 1194 tahun 2026 tentang Operasional Penggunaan Angkutan Bermotor Beroda Tiga Sebagai Angkutan Umum di aula kantor BKPSDM, Selasa (28/07/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jefry Worang, menjelaskan, maksud dan tujuan surat edaran Walikota ini adalah untuk mengatur operasional kendaran roda tiga, agar kelancaran lalu lintas di kota Manado bisa tertata, serta seluruh pengguna jalan bermotor bisa merasakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan.

Worang juga menjelaskan sejumlah poin dalam surat edaran tersebut. Diantaranya, kendaraan roda tiga tersebut diijinkan beroperasi di kawasan tertentu atau angkutan kawasan.

“Operasional mereka dibatasi untuk tidak masuk di jalan nasional, jalan provinsi, jalan protokol/ jalan kota,” sebut Worang.

“Kita akan turun lapangan dan melakukan penataan kembali. Serta akan dilengkapi pemasangan rambu-rambu lalulintas supaya masyarakat pengguna bisa paham ,” jelas Worang.

Dia juga menjelaskan dalam surat edaran ini belum mengatur masalah sanksi, untuk mengatur dimana wilayah kendaraan roda tiga tersebut beroperasi.

Ketentuan lainnya juga mengatur tentang kapasitas silinder yang harus dipenuhi pengguna roda tiga.

“Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, pelayanan angkutan sewa khusus menggunakan kendaraan bermotor umum dengan batasan kapasitas silinder paling sedikit 1.000 cc,” begitu bunyi surat edaran walikota Manado.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulut, perwakilan dari Polresta Manado lewat Wakasatlantas.(don)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *