Manado, Sumber Berita ID – Pasangan pemenang calon walikota dan wakil walikota Manado, Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (01) mengaku siap menghadapi laporan dari pasangan calon nomor urut 03 (Imba-Ivan) ke Bawaslu Sulut.
Dugaan laporan itu disampaikan oleh Tim Hukum paslon yang berjargon BERIMAN itu diketuai Irfan Pakaya, SH, Andries Latanju SH, Tommy Sumelung SH.
Adapun deretan pelanggaran yang dianggap Terstruktur, Sistematis dan Masif (TMS) selama masa Pilkada diantaranya Kegiatan Pasar Murah di seluruh rumah ibadah di Kota Manado, kemudian money politic di masa kampanye dan masa tenang, keterlibatan ASN dan beberapa materi lainnya dengan ancaman diskualifikasi.
Menanggapi hal itu, Tim Hukum AARS, Rangga Paonganan, SH memastikan tim hukum AARS siap menghadapi laporan TSM Paslon Beriman di Bawaslu, termasuk jika ada gugatan di Mahkamah Konsitusi.
“Kami telah melakukan kajian hukum serta mengumpulkan semua data di lapangan, intinya kami siap menghadapi seluruh laporan yang ada di Bawaslu, termasuk jika ada Paslon yang menggugat hasil Pilkada Manado di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya, Senin (02/12/2024).
Ia pun berharap Bawaslu dapat melakukan pemeriksaan secara objektif, tanpa ada intervensi dari pihak manapun