Manado, Sumber Berita ID – Rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Kota Manado ke-401 sudah dimulai. Berbagai kegiatan perlombaan sudah dipersiapkan oleh panitia penyelengara. Salah satu lomba yang telah dipersiapkan adalah paduan suara antar perangkat daerah.
Lomba padua suara antar SKPD di lingkungan pemerintah Kota Manado ini cukup bergengsi. Terbukti pada setiap tahunnya, lomba paduan suara ini cukup menyita perhatian publik, dikarenakan melibatkan ribuan Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), bahkan para pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang ada di Kota Manado.
Ketua panitia penyelengara HUT Kota Manado ke-401, Esther Mamangkey mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat Pemberitahuan Kriteria Lomba Padua Suara ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Perumda .
“Kami telah mengirimkan surat Pemberitahuan Kriteria Lomba Paduan Suara kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perumda Pasar Manado dan Perumda PDAM Wanua Wenang Manado untuk mengikuti lomba paduan suara HUT Kota Manado ke-401. Perlombaan ini kami akan siapkan sebaik mungkin, karena diperkirakan ribuan ASN dan THL juga pegawai dilingkup Pemerintah Kota Manado akan dilibatkan sebagai peserta,” ujar Mamangkey yang juga merupakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado ini, pada Sabtu (29/06/2024).
Dirinya mengungkapkan, sejumlah kriteria yang harus dipenuhi peserta paduan suara. Salah satunya adalah keikutsertaan kepala perangkat daerah.
“Perlombaan paduan suara antar SKPD dilingkup Pemerintah Kota Manado, akan dilaksanakan pada Kamis-Jumat atau 11-12 Juli 2024, di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado. Dalam surat tersebut diberitahukan mengenai kriteria dan technical meeting lomba paduan suara. Salah satu kriterianya adalah keikutsertaan kepala perangkat daerah termasuk semua kepala bagian dan dibawah keasistenan. Apabila kriteria itu terpenuhi akan mendapatkan nilai tambah,” kata Mamangkey. (don)
Berikut kriteria dan technical meeting lomba paduan suara antar SKPD dilingkup Pemerintah Kota Manado.
A. Anggota Penyanyi
1. Penyanyi adalah ASN dan THL aktif di lingkungan Pemerintah Kota Manado serta pegawai Perumda aktif.
2. Tidak diperkenankan menggunakan penyanyi dari luar Pegawai ASN dan THL pada Perangkat Daerah masing-masing serta diluar pegawai Perumda.
3. Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Perumda yang ikut lomba mendapatkan tambahan nilai, termasuk semua Kabag dibawah keasistenan.
B. Lagu Wajib dan Lagu Pilihan (membawakan dua lagu)
1. Lagu Wajib: Kota Manado Yang Ku Cintai
2. Lagu Pilihan (pilih salah satu) : Bebas Daerah/Nasional
C. Iringan dan Pengiring Musik
1. Boleh menggunakan iringan musik, voice piano dan perkusi
2. Panitia menyediakan keyboard sebagai pengganti piano
D. Durasi Penampilan
Setiap paduan suara memiliki waktu penampilan 10 menit, dihitung sejak nada pertama dibunyikan.
E. Technical Meeting dan Pengambilan Nomor Urut Naik Panggung Dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 5 Juli 2024
Tempat : Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado
Jam : 10 WITA