Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemilik Lahan Terkait Pembangunan Stal Kuda Paniki Dua

Headline, Manado804 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Pembangunan Stal Kuda oleh Pemerintah Kota Manado yang berada di Paniki Dua dipermasalahkan oleh sejumlah oknum. 

Akan tetapi melalui kuasa hukum Michael Van Essen pemilik lahan pembangunan stal kuda, James Samahati mengungkapkan bahwa status tanah tersebut merupakan milik pemerintah kota Manado.

“Tanah tersebut adalah milik pemerintah daerah,” tukas Samahati, melalui keterangan pers yang diterima media ini, pada Jumat (24/11/2023) lalu.

Yang menjadi dipermasalahkan oleh oknum tersebut adalah adanya baliho peringatan yang terpampang di depan proyek pembangunan stal kuda itu. Bunyi dari baliho tersebut menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik Michael Van Essen.

“Pemasangan baliho yang mengatasnamakan Michael Van Essen, ternyata tanpa sepengetahuan dan seijin dari Michael Van Esse. Pemasangan baliho itu bukan dilakukan oleh Michael, melainkan oknum oknum yg mengatasnamakan Michael,” tukas Samahati.

Samahati menekankan, bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi antara Walikota Andrei Angouw dan Michael Van Essen.

“Bahwa Walikota (Andrei Angouw) dengan Maikel Van Essen tidak ada permasalahan apapun juga, apalagi masalah hukum,” tutupnya. (don)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *