Andrei Angouw Peringatkan Pengelola Dana BOSP: Jangan Ada Setoran, Hati-Hati Kegiatan Fiktif!

 

MANADO, Sumber Berita ID – Wali Kota Manado Andrei Angouw mengingatkan para pengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar menggunakan anggaran pendidikan sesuai peruntukannya.

Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada setoran maupun pembiayaan di luar ketentuan, terlebih kegiatan fiktif yang dapat berujung pada persoalan hukum.

 

Peringatan tersebut disampaikan Andrei saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana BOSP dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kota Manado Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Selasa (27/10/2026).

 

Di hadapan para kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan, Andrei menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

 

“Jadi ini diatur dengan baik dan berharap tidak ada pendanaan di luar dari apa yang harus dilakukan berdasarkan peruntukan. Tidak ada setoran-setoran dan hal-hal lain di luar pembiayaan yang seharusnya dilakukan. Hati-hati jangan terjebak pada kegiatan fiktif sebab ini akan berakibat hukum,” tegas Andrei.

 

Menurutnya, Bimtek tersebut penting untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pengelola pendidikan, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai tata kelola anggaran dan data pendidikan di Kota Manado.

 

Ia berharap dana yang masuk ke rekening satuan pendidikan benar-benar digunakan sesuai ketentuan sehingga mendukung kebutuhan sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan, bukan justru menimbulkan masalah di kemudian hari.

 

“Ini penting untuk kualitas pendidikan di Kota Manado,” ujar Andrei.

 

Sekolah Kekurangan Murid Bakal Digabung

 

Selain menyoroti pengelolaan dana pendidikan, Andrei juga menyinggung persoalan sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan murid.

 

Ia menyampaikan bahwa sekolah dengan jumlah peserta didik yang minim nantinya akan digabung atau dimerger agar pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih maksimal.

 

Kebijakan tersebut menjadi salah satu isu penting dalam pengelolaan pendidikan daerah. Penataan sekolah perlu memperhatikan kondisi peserta didik, ketersediaan tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, serta akses anak-anak terhadap sekolah.

 

Namun, rincian sekolah yang akan digabung, kriteria penentuan, dan waktu pelaksanaannya belum disampaikan dalam informasi kegiatan tersebut.

 

Satukan Persepsi Pengelolaan Pendidikan

 

Bimtek yang diselenggarakan Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini dihadiri Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Kepala Dinas Pendidikan Bart Assa, S.T., M.Sc., M.Tr.Par., Ph.D., para kepala sekolah serta perwakilan satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

 

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Manado, Kejaksaan Negeri Manado, dan Inspektorat.

 

Keterlibatan unsur pemeriksa dan pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan anggaran serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Pemkot Manado berharap seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sejalan dalam mengelola dana BOSP dan memperbarui data pokok pendidikan.

 

Pada akhirnya, tata kelola anggaran yang tertib dan data pendidikan yang akurat perlu berjalan beriringan agar kebijakan pendidikan dapat disusun secara tepat dan pelayanan kepada peserta didik semakin optimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *