DPMPTSP Manado Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Mikro

Manado, Sumber Berita ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Manado menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), di Gran Puri Hotel Manado, Kamis (23/11/2023).

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Manado, Jimmy Rotinsulu dalam dalam kata pengantarnya mengatakan, para pelaku UMKM agar mengurus legalitas sebagai data bagi pemerintah.

 

“Sebagai pemerintah, kami meminta agar para pelaku usaha mengurus legalitas usahanya dalam bentuk NIB maupun legalitas lainnya sehingga dapat digunakan sebagai data bagi Pemerintah untuk memberikan fasilitas atau bantuan kepada pelaku usaha,” kata Rotinsulu.

Rotinsulu kembali menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia baik verifikator dinas teknis terkait dan pelaku usaha skala kecil maupun besar.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah strategis pemerintah dalam mensinkronkan program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas daerah, ” ujar Rotinsulu.

Diharapkannya, kegiatan sosialisasi tersebut bisa menciptakan kapasitas

“Dengan terbitnya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta melaksanakan PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini untuk menciptakan kapasitas sumber daya manusia baik verifikator dinas teknis terkait dan pelaku usaha skala kecil maupun besar,” terangnya.

Peserta dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan pelaku UMKM yang ada di Kota Manado.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Prof Charles Kepel, Kabid Perizinan dan Non Perizinan Provinsi Sulawesi Utara, Steven Kumenit. (don)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *