Iring-iringan Jenasah akan Dikawal Kepolisian

Headline, Manado1093 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Kepala Kepolisian Resort Manado, AKBP Julianto Sirait, pada Jumat (08/09/2023) mengeluarkan surat teruntuk pemerintah Kota Manado dalam hal ini Walikota Manado, Andrei Angouw. Isi surat tersebut dalam rangka menyampaikan informasi terkait iring-iringan jenasah. 

“Menindaklanjuti banyaknya Iring-Iringan Jenasah yang berkonflik dengan pengguna jalan lainnya di kota Manado. Maka kami dari Polresta Manado mengharap kerjasama yang baik dari kepala lingkungan yang ada, ataupun segenap stakeholder yang ada, apabila dilingkungan masing-masing ada kedukaan, maka kepala lingkungan dapat menghubungi aduan masyarakat call center 112 ini untuk permintaan pengawalan jenasah dari Polresta Manado, ” demikian isi surat tersebut.

Walikota Manado, lewat Kepala Dinas Kominfo Manado, Reyn Heydemans mengatakan, pihaknya sangat mendukung hal tersebut. Dirinya pun berujar akan memaksimalkan kinerja call center 112.

“Tentunya kami sangat mendukung apa yang dikatakan oleh Kepala Polresta Manado terkait iring-iringan jenasah. Kami pun akan memaksimalkan kinerja call center 112 untuk mendukung program itu, ” ucap Heydemans.

Berikut aturan yang yang dikeluarkan oleh Polresta Manado berlaku kepada warga yang melakukan pengantaran jenasah diperjalanan.
1. Tidak membunyikan klakson berkepanjangan selama perjalanan.
2. Pengguna roda 2 menggunakan helm baik pengemudi maupun yang berboncengan.
3. Tidak menggunakan kendaraan latbak terbuka bagi roda 4.
4. Tidak menggunakan knalpot racing baik R2 maupun R4.
5. Tidak dalam pengaruh minuman beralkohol.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *