Manado, Sumber Berita ID – Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) melakukan penertiban di lokasi Kelurahan Ranotana Lingkungan 4, Kecamatan Sario, pada Selasa (14/03/2023) lalu.
Lokasi tersebut sebelumnya berdiri bangunan warga yang tidak memiliki izin.
Belakangan, lokasi bekas gusuran tersebut akan ditata menjadi taman oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado.
Kepala Dinas DLH, Franky Porawouw membenarkan bahwa lokasi eks pemukiman warga Ranotana tersebut akan dibuat taman.
“Lokasi eks gusuran di Kelurahan Ranotana lingkungan 4 tersebut nantinya akan ditata menjadi taman,” ujar Porawouw saat ditemui awak media di Coffe Tower, Rabu (15/03/2023).
Porawouw menambahkan, konsep taman yang akan dibuat nantinya akan mengedepankan green urban.
“Pastinya, taman itu nantinya akan dibuat seindah mungkin. Beberapa jenis pohon akan di tambah di situ, termasuk pohon Tabebuya, dan di tambah penataan titik lampu agar membuat warga merasa nyaman dan aman,” tukasnya.(don)