Manado, Sumber Berita ID – Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) dan Monitoring Evaluasi (monev) Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Manado, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Selasa (14/02/2023).
Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado. Narasumber kegiatan bimbingan teknis ini adalah Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan dan Pemeriksaan Direktorat Gratifikasi KPK, Muhammad Indra Furqon.
Materi yang disampaikan oleh narasumber membahas tentang gratifikasi dari perspektif logika, etika, agama, dan hukum.
Selesai penyampaian materi dari narasumber, bimbingan teknis yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, S.H., M.H ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Asisten, Staf Ahli, Kepala-Kepala SKPD, Direktur Utama PDAM, Direktur Utama PD Pasar, para Camat dan Lurah, dan peserta lainnya.(lipsus)