Walikota Secara Tegas Menolak Pungutan Liar di Sekolah

Manado, Sumber Berita ID – Walikota Manado Andrei Angouw secara tegas menolak dan melarang pungutan liar dilakukan di sekolah-sekolah.

Hal tersebut dikatakan Walikota Andrei Angouw saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, pada Rabu (16/11/2022).

Walikota menekankan, bagi siapa yang kedapatan atau dilaporkan melakukan praktek pungutan liar di sekolah akan mendapatkan sanksi tegas.

“Jangan ada pungutan liar di sekolah-sekolah. Baik Kepala Sekolah maupun guru tidak diperkenankan melakukan praktek pungutan liar kepada siswa maupun orang tua murid. Pemerintah Kota Manado tidak menyetujui pungutan liar di sekolah-sekolah, kalau ada kedapatan dan laporan dengan bukti yang benar kita pasti akan proses dengan hukuman disiplin,” ujar Walikota.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan Ir. Jean Sumilat, saat membacakan laporan hasil pembahasan TPAD dan Badan Anggaran (banggar) melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah, baik di tingkat SD maupun di SMP.

“Kami anggota DPRD Kota Manado sangat menolak tindakan pungli. Itu merupakan tindakan yang tidak mencerminkan seorang guru yang baik. Terimakasih pak Walikota Andrei Angouw yang langsung merespon laporan kami ini dari tim Banggar DPRD Kota Manado, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Manado,” ujar politisi dari PDI Perjuangan ini dihadapan para wartawan sesaat setelah rapat paripurna selesai.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *