Manado, Sumber Berita ID – Tim Gabungan dari Dinkes Manado yg dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH, Senin (24/10/2022) bersama dengan Petugas dari Dinkes Provinsi Sulawesi Utara serta aparat Penegak Hukum dari Kepolisian Resort Kota Manado yg dikomandani oleh Ipda Rexy Misa mengadakan inspeksi mendadak ke sejumlah Apotik yg berada di wilayah Kota Manado.
Tujuan dari inspeksi mendadak ini adalah mengawasi kepatuhan dari fasilitas kesehatan dan apotik dalam melaksanakan perintah dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI No SR.01.05/III/3461/2022 Tgl 18 Oktober 2022, terkait penghentian sementara penggunaan obat obat jenis Syrup sampai evaluasi dari BPOM itu selesai.
“Hal ini sejalan dengan perintah dari pimpinan daerah Bapak Walikota Andrei Angouw dan Bpk Wakil Walikota dr. Richard Sualang, bahwa seluruh aparatur pemerintahan Kota Manado harus proaktif dalam melindungi kepentingan masyarakat” ujar dr. Dandel.
Dalam sidak ini, ditemukan bahwa kebanyakan apotik belum melayani penjualan obat syrup, tetapi ada klinik swasta yg masih didapati adanya pajangan obat syrup di etalase farmasi nya, walaupun sudah tidak lagi menggunakannya.
Kepada faskes ini telah diadakan teguran pembinaan. Dilaporkan oleh Dinkes Kota Manado bahwa sampai hari ini Senin, 24 Oktober 2022, belum dilaporkan adanya kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal pada anak di wilayah Kota Manado.( don)