Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Manado

Manado, Sumber Berita ID – DPRD Kata Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian calon anggota DPRD Manado pengganti antar waktu Dolvie Angkouw yang menggantikan Almarhum Maikel Maringka, Rabu (01/09/2021), bertemapt di ruang paripurna kanttor DPRD Sario Manado.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun itu, di hadiri Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang. Sumpah janji diawali dengan pembacaan susat-surat sehubungan dengan PAW ini oleh Sekwan Zainal Abidin.

Selanjutnya pembacaan dan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Manado sementara yang akan diambil sumpah janji didampingi rohaniawan Kristen Protestan Pdt. Hermanus Ventje Paat M.Th. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah janji oleh Anggota DPRD Daniel Dolfie Angkouw, rohaniawan dan Ketua DPRD Kota Manado.

Agenda selanjutnya adalah Penyematan Pin DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sulut oleh Ketua DPRD Kota Manado kepada Anggota DPRD Daniel Dolfie Angkouw. Walikota ketika memberikan sambutan atas pribadi dan Pemerintah Kota Manado menyampaikan banyak selamat kepada Dolfi Angkouw dan Keluarga.

Walikota berharap agar fungsi DPRD dapat dijalankan sebagaimana mestinya termasuk dari Daniel Dolfie Angkouw yang saat ini sebagai wakil rakyat. (lipsus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *