Tim Maleo Ringkus Pelaku Curanik di Sario

Headline, Hukrim354 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Kerja keras Tim Maleo unit lll Polda Sulut membuahkan hasil setelah berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik beserta uang tunai senilai Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah). Pelakunya yakni lelaki berinisial PH (20), Warga asal Lolak, Kabupaten Bolaangmongondow. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Senin (26/06) sekitar pukul 16.00 Wita disalah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Sario tumpaan, Kecamatan Sario.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana tim mendapat informasi di mana tanggal 24 Juni 2021 lalu di Kelurahan Bahu, Lingkungan Tiga, Kecamatan Malalayang telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) buah handphone jenis Vivo Y19 warna biru beserta uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).

Berdasarkan informasi surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan Laporan Pengaduan di Polresta Manado tanggal 26 Juni 2021. Tim yang di pimpin kanit lll Ipda Trivo Datukramat S. H ini langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaanya, tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi tempat pelaku bersembunyi. Tanpa menunggu waktu lama pelaku yang diketahui seorang pengaguran ini langsung diamankan di tempat kediamanya tanpa ada perlawanan, dengan barang bukti hasil curian. Kemudian langsung di giring ke Polresta Manado guna proses lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah diamankan beserta dengan barang bukti, berupa satu buah handphone jenis Vivo Y19 warna biru. Sedangkan uang tunai dari hasil curianya sudah habis digunakan oleh pelaku. Pelaku tersebut akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku.” Jalas Arifin

Lanjut, Mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Bitung mengimbau buat masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada saat menyimpan barang-barang berharga. “Termasuk saat berada di tempat umum, jangan lengah. Jaga dan simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” Ungkap Mantan Kapolsek Tikala

(Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *