Transaksi Obat Keras, Vicky Diringkus Tim Satres Polresta Manado

Headline, Hukrim283 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus membuktikan kinerjanya dalam memberantas peredaran dan pengguna obat terlarang di Kota Manado. Kali ini Tim berhasil meringkus lelaki V alias Vicky (32), Warga Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Kamis (03/06) di jalan Martadinata 8, Lingkungan l, Kecamatan Paal ll.
Informasi yang di himpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim SatRes Narkoba Polresta Manado, dimana pada hari Kamis (03/06) sekitar pukul 18.55 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa di wilayah Martadinata 8, Lingkungan l, Kecamatan Paal Dua, tepatnya di depan SPBU Paal ll akan terjadi transaksi obat keras jenis Thryhexypenidyl.

Berdasarkan informasi tersebut tim kemudian langsung melakukan lidik dan pengintaian . Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), Tim melihat ada seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Tidak mau buruannya lolos, tim langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut.

Saat di lakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, Tim mendapati 100 butir obat keras jenis Thryhexypenidyl yang berada di dalam tas pelaku. Tim kemudian langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Tim berhasil menemukan kembali sekitar 18 butir obat keras jenis Thryhexypenidyl yang disimpan pelaku sehingga total 118 butir pil Thryhexypenidyl. Tanpa menunggu, pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi Minggu (06/06) kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut, ” pelaku tersebut sudah kami amankan dengan berang bukti 118 butir pil Thryhexypenidyl, untuk sementara ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *