Coba Melarikan Diri, Pelaku Penikaman di Kelurahan Calaca, Ngesot di Tangan Tim Paniki

Headline, Hukrim362 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado, patut diberikan apresiasi. Pasalnya, Tim anti bandit ini dengan cepat behasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan sejata tajam di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang. Pelaku tersebut yakni lelaki berinisial JP alias Jafrei (32), Warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan III, Kecamatan Singkil.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Rabu (12/05) sekitar pukul 11:30 Wita di Kelurahan Wenang. Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa tersebut Itu berawal saat korban SFL alias Fathur (24), Warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan lV, Kecamatan Tuminting sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP), entah ada permasalahan apa, tiba-tiba pelaku Dayat langsung mencabut pisau jenis besi putih dan langsung mengejar korban. Melihat hal tersebut itu korban kemudian mencoba menahan tangan pelaku, namun pelaku JP alias Jefrei langsung menikam korban dibagian paha sebelah kanan. Melihat korbannya sudah bersimbah darah, para pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban yang mengalami luka tikam dibagian kaki kanan ini dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis. Tak terima dengan perbuatan dari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut itu kepihak yang berwajib.

Berdasarkan Lapor Nomor : LP/B/684 / V/2021/ spkt / polresta manado/polda sulut Tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado di bawah pimpinan Katim Aipda Herby Paendong langsung merspon laporan tersebut dan melakukan pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa saat kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Wenang sedang duduk bersama teman-temannya. Tidak mau buruannya lolos, Tim kemudian langsung menuju lokasi yang di maksud dan langsung mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut, S.IK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya, pelaku berserta dengan barang bukti pisau jenis besi putih tersebut sudah kami amankan, saat Tim sedang melakukan pengembangan mencari barang bukti di rumah pelaku, pelaku tersebut mencoba melarikan diri. Dengan tindak tegas tim langsung melumpuhkan pelaku dan langsung di giring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut. ” Jelas Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *