Manado, Sumber Berita ID – Pemerintah Kota Manado pada beberapa waktu lalu menganggarkan untuk pengadaan motor sampah di setiap kecamatan, gunanya untuk mengangkut sampah yang ada setiap lingkungan, selanjutnya di bawah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Namun beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Malalayang menginformasikan kepada media ini bahwa, ada beberapa kendaraan pengangkut sampah yang kondisinya sudah tidak bisa beroperasi, namun biaya operasionalnya tetap berjalan.
“Ada beberapa motor sampah di Kecamatan Malalayang setahu saya sudah tidak bisa beroperasi dan masih mendapatkan dana operasional dari Pemkot,” tukas narasumber tersebut yang tidak mau dicantumkan namanya.
Sejalan dengan itu, dalam rapat Pansus Sekretaris Pansus LKPJ, Ronny Jonas Makawata menanyakan pula jumlah motor sampah yang beroperasi di Kota Manado.
“Kami ingin mengetahui secara jelas, berapa jumlah motor sampah yang ada di Kota Manado. Ini penting, karena akan disinkronkan dengan penyampaian Walikota Manado, apakah benar anggaran di setiap Kecamatan dan SKPD searah dengan penyampaian Walikota ,” kata Makawata saat tanya awak media, pasa Selasa (04/05).
Dirinya mengungkapkan, pansus segera akan turun lapangan untuk melihat langsung konisi kendaraan motor sampah.
“Iya, rencana besok pansus akan turun lapangan melihat langsung kondisi kendaraan motor sampah di Kecamatan Malalayang, karena ini akan di selaraskan dengan laporan yang masuk ke pihak kami, tunggu saja kabar selanjutnya,” tukas politisi PDIP Manado ini.
Roma sapaan akrabnya, mengungkapkan data kendaraan motor sampah di Kecamatan Malalayang yang terima oleh Pansus.
“Dari Kecamatan Malalayang, data motor sampah yang masuk ke Pansus, yaitu 67 motor sampah, 64 kondisi baik, 14 rusak ringan, dan 3 rusak berat. Dari laporan itu, kami akan melihat langsung kondisi di lapangan, apakah memang benar data tersebut atau apakah ada perbedaan, kita lihat saja nanti. (bonds)