Manado, Sumber Berita ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada, di Hotel Grand Kawanua Manado, Jumat (19/02).
Dalam rapat tersebut, KPU Manado menetapkan pasangan Andrei Angouw (AA) dan Richard Sualang (RS) sebagai pemenang pemilu Kota Manado.
Dengan begitu, Walikota dan Wakil Walikota terpilih tersebut tinggal menunggu pelantikan, yang rencananya akan digelar pada bulan Mei nanti.
“Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah pasangan calon nomor urut 1, atas nama Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang. Dengan perolehan suara sebanyak 8.303,” kata Sekretaris KPU Manado, Jemmy Tamboto saat membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih.
“Ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada pemilihan tahun 2020,” tandas Jemmy.(bonds)