MANADO, Sumber Berita ID — Wali Kota Manado, Andrei Angouw, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Rabu (28/1/2026) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Manado tersebut berlangsung di Hotel Grand Puri Manado dan diikuti oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Kota Manado, Noviyanti Mongkau, S.E., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Andre Mongdong, yang bertindak sebagai narasumber, serta para pemangku kepentingan terkait pengelolaan informasi publik di lingkup Pemkot Manado.
Usai pembukaan, Kepala Dinas Kominfo Manado Noviyanti Mongkau, S.E. menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terkait keterbukaan informasi publik, penguatan peran PPID, serta optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menegaskan bahwa saat ini merupakan era keterbukaan informasi yang menuntut seluruh aparatur pemerintah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Sekarang ini adalah era informasi. Kita dituntut bekerja secara profesional dan transparan. Saya berharap seluruh peserta dapat mencermati materi yang akan disampaikan, menyerapnya dengan baik, karena ini menjadi bagian penting dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyinggung operasional layanan darurat 112 yang dikelola oleh Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kominfo. Menurutnya, setiap laporan yang masuk perlu dikategorikan berdasarkan jenis permasalahan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Informasi yang masuk harus jelas dan valid, termasuk siapa yang menyampaikan informasi tersebut. Dengan pengelompokan yang baik, penanganan masalah bisa dilakukan lebih cepat dan terarah,” tambahnya.
Usai menyampaikan sambutan dan arahan, Wali Kota Andrei Angouw secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Bimbingan Teknis SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kota Manado. (*)






