MANADO, Sumber Berita ID – Kondisi perekonomian macro di Kota Manado di tahun 2026 akhirnya disampaikan Walikota Manado Andrei Angouw. Penyampaian walikota dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Manado, pada Senin (28/10/2025).
Walikota Manado Andrei Angouw menyampaikan gambaran makro rancangan kebijakan umum anggaran APBD Kota Manado tahun 2026 saat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey terkait penyampaian penjelasan Rancangan KUA PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Manado, Senin (27/10/25).
Paripurna tersebut dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, Sekretaris Dewan Dr. Steven Rende S.H.,M.H, Kepala SKPD, Para Camat se Kota Manado, pejabat eselon, unsur Pers dan para undangan.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam menyampaikan penjelasan atas rancangan kebijakan KUA PPAS Kota Manado Tahun Anggaran 2026 ikut memaparkan asumsi-asumsi indikator makro pembangunan Kota Manado, yakni;
A. Perekonomian Kota Manado diproyeksikan bertumbuh pada kisaran 6,1%-7,5%.
B. PDRB per Kapita diproyeksikan sebesar Rp. 138-Rp.145 juta per kapita.
C. Inflasi diharapkan dapat stabil dikisaran 2,5%.
D. Tingkat Pengangguran terbuka diharapkan dapat ditekan pada kisaran 6,67%-7,00%.
E. Angka Kemiskinan diharapkan dapat diturunkan menjadi 5,00%-5,31%, dan
F. Indeks pembangunan manusia diproyeksikan sebesar 82,20%-82,70%.
Selanjutnya, Angouw memaparkan secara makro struktur rancangan APBD Kota Manado tahun anggaran 2026.
A. Pendapatan Daerah
Untuk Pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar
Rp 1.508.201.422.329 (satu triliun, lima ratus delapan miliar, dua ratus satu juta, empat ratus dua puluh sembilan rupiah dimana komponen pendapatan daerah adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain lain PAD yang dah ditargetkan sebesar Rp.522.171.101.329 (lima ratus dua puluh dua miliar, seratus tujuh puluh satu juta, seratus satu ribu, tiga ratus dua puluh sembilan rupiah.
2. Pendapatan Transfer yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah dan dan pendapatan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp. 945.859.381.000 (sembilan ratus empat puluh lima miliar, delapan ratus lima puluh sembilan juta, tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.40.170.940.000 (empat puluh miliar seratus, tujuh puluh juta sembilan ratus empat puluh rupiah).
C. Pembiayaan Daerah
Sedangkan untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan
Tidak seperti tahun – tahun sebelumnya yang biasanya menganggarkan silpa tahun anggaran sebelumnya.
Dalam rangka kehati-hatian penganggaran dan memperhatikan realisasi silpa tahun anggaran sebelumnya dimana, silpa yang bersumber dari dana tidak terikat tidak ada realisasi, maka untuk tahun anggaran 2026 TAPD tidak menganggarkan silpa sebagai komponen dari penerimaan pembiayaan.
Begitu juga sebelumnya ada rencana pembiayaan bersumber pinjaman daerah, namun melihat perkembangan yang ada dimana terjadi pengurangan transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026, kekuatan fiskal Pemerintah Kota Manado tidak akan cukup memadai untuk membiayai kewajiban-kewajiban yang timbul akibat pinjaman daerah tersebut.
Dengan demikian untuk penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar nol rupiah.
Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.36.477.433.660
(tiga puluh enam miliar, empat ratus tujuh puluh tujuh juta, empat ratus tiga puluh tiga ribu, enam ratus enam puluh rupiah) yang terdiri dari penganggaran untuk penyertaan modal daerah dan untuk pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo.
Dengan demikian diperoleh pembiayaan netto negatif sebesar Rp.36.477.433.660 (tiga puluh enam miliar, empat ratus tujuh puluh tujuh juta, empat ratus tiga puluh tiga ribu, enam ratus enam puluh ribu rupiah.) Yang ditutupi oleh surplus pendapatan belanja dengan besaran yang sama
“Demikian gambaran makro rancangan kebijakan umum anggaran APBD Kota Manado tahun 2026, untuk pembahasan yang lebih detail sekiranya dapat dilaksanakan antara Banggar DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Angouw.
Usai, Paripurna Banggar DPRD akan melakukan pembahasan lanjutan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah. (/*)






