Jakarta, Sumber Berita ID – Menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Manado khususnya dalam bidang birokrasi. Salah satu ASN di lingkungan pemerintahan Kota Manado menjadi satu-satunya yang pejabat yang diusulkan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Utama Pemerintah kota Manado di Kemenpan RB.
Penyerahan Surat Keputusan dilakukan oleh Wakil Walikota Manado di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, pada Selasa (01/07).
“Audiensi dan serah terima SK Menpan RB tentang jabatan fungsional ahli utama dari Kemenpan RB ke Pemerintah Kota Manado yg diterima Pak Wawali dr. Richard Sualang. Kemudian, diteruskan ke BKPSDM Kota Manado untuk diproses lebih lanjut di Sekretariat Negara dalam rangka penetapan Keppres pengangkatan perencana ahli utama di lingkungan Pemkot Manado,” Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado saat ini dijabat oleh Donald Franky Supit, SH, MH didampingi Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah (Orpad) Pemkot Manado Novly Siwi ketika dimintai keterangan.
Penyerahan SK (Surat Keputusan) Jabatan Fungsional Perencana Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kota, khususnya di Kota Manado, Sulawesi Utara, dilakukan setelah proses pengangkatan atau kenaikan jabatan selesai. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk usulan dari instansi terkait, penetapan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai usulan pemerintah kota Manado yang akan menerima jabatan itu Kepala adalah Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Manado DR. Liny Tambajong,” tambah Supit.
Untuk mendapatkan jabatan ini harus melalui proses yang panjang. Menurut Supit, salah satu persyaratannya adalah harus mengikuti ujian kompetensi di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.
“Ada banyak persyaratan dan penilaian, seperti usulan permohonan ke Kemenpan-RB, di tes memenuhi kualifikasi dan persyaratan, ujian kompetensi Bappenas dan lain sebagainya. Dan Kepala Bapelitbang Daerah Kota Manado Ibu Liny Tambajong memenuhi syarat itu, dan menjadi satu-satunya pejabat yang ada di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara Jabatan Fungsional Perencanaan Ahli Utama,” ungkapnya.
Richard Sualang berharap, dengan prestasi yang didulang oleh Liny Tambajong tersebut bisa menjadi penyemangat ASN lainnya di lingkungan pemerintahan Kota Manado.
“Peluang masih terbuka lebar. Masih banyak waktu dan kesempatan untuk terus berprestasi. Kami harapkan, momentum ini menjadi penyemangat para ASN lainnya untuk bisa berkompetisi dan melahirkan prestasi,” kata Sualang.
Jabatan Fungsional Perencana Ahli Utama adalah jabatan fungsional perencana dengan jenjang tertinggi. Jabatan fungsional perencana memiliki beberapa jenjang, yaitu Perencana Ahli Pertama, Perencana Ahli Muda, Perencana Ahli Madya, dan terakhir Perencana Ahli Utama sebagai jenjang tertinggi.(*)






