Manado, Sumber Berita ID – Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menyerahkan surat keputusan penetapan kepada empat pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota (wawali) Manado Minggu (22/09/2024) di Manado.
Sebelumnya, KPU Manado sudah lakukan verifikasi faktual terkait administrasi empat paslon dan kemudian ditetapkan lewat rapat pleno tertutup bahwa keempat paslon tersebut memenuhi syarat.
Pasca ditetapkan, KPU akan lanjut ke tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut untuk empat paslon yang akan digelar, Senin (23/9) kemudian dilanjutkan deklarasi kampanye damai.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado pun meminta agar proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka.
“Kami pasti awasi setiap proses. Nah, kami juga imbau dalam pengundian nomor urut agar dilakukan secara terbuka di hadapan publik,” tegas Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko.
“Supaya kesannya pengundian nomor urut ini secara terbuka disampaikan. Jangan sampai terkesan tertutup dan jadi tanda tanya publik,” sambungnya.
Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang menjelaskan, pencabutan nomor urut paslon dan dilanjutkan deklarasi kampanye damai itu mengundang paslon.
“Karena agenda tahapan ini dikhususkan untuk paslon. Supaya bisa mengetahui kebutuhan dan kondisi masyarakat dalam kesiapan tahapan kampanye nantinya,” terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan kesepakatan bersama tim penghubung, setiap paslon itu dalam pengundian nomor urut bisa membawa 50 orang. Dan untuk deklarasi 200, orang.(don)