Manado, Sumber Berita ID – Perusahaan Manado Utara Perkasa (MUP) sementara melakukan pengerjaan proyek reklamasi di pantai Karangria Tuminting.
Dukungan kepada PT MUP untuk mengerjakan proyek ini terus bertambah. Sebelumnya, proyek reklamasi Karangria mendapat dukungan dari masyarakat Bunaken Kepulauan, dan saat ini masyarakat Kelurahan Bitung Karangria yang dengan independent menggagas dukungan.
Bertempat di Daseng Karangria, pada Sabtu (25/05/2024), puluhan masyarakat dari Komunitas Masyarakat Pesisir dan Nelayan Kelurahan Bitung Karangria berkumpul dan sepakat untuk mendukung proyek reklamasi.
Ronald Dumingan sebagai penggagas mengatakan dirinya dan Komunitas Masyarakat Pesisir dan Nelayan Kelurahan Bitung Karangria sangat mendukung proyek reklamasi.
“Komunitas Masyarakat Pesisir dan Nelayan Kelurahan Bitung Karangria ini berinisiatif untuk berkumpul memberikan dukungan kepada PT MUP untuk melakukan pengerjaan reklamasi ini Dukungan ini kamu berikan ada dasarnya, karena mereka telah memenuhi legal standing. Mereka ada izin, kalau kita menolak berarti kita kita menentang izin yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, ” kata Dumingan.
Proses perizinan untuk mengeluarkan reklamasi menurut Dumingan sangatlah sulit. Sehingga sudah sewajarnya mereka mendukung proyek reklamasi.
“Kita terpanggil untuk kumpul bersama dan menjelaskan bahwa kriteria untuk jadinya reklamasi ini karena sudah melewati beberapa proses.Mulai proses sosialisasi, penelitian sampai keluar izin. Nah itu yang harus orang waspadai jangan sampai orang berantem antara orang ada akhirnya ada orang lain yang menguntungkan,” jelasnya.
Lagi kata Ronald, jadi kalau ditolak dan tidak terjadi, ini akan menjadi kerugian besar bagi masyarakat pesisir pantai utara dan pastinya ekonomi masyarakat tidak akan berkembang.
“Diketahui, masyarakat Kelurahan Bitung Karangria ini besar bukan cuma segelintir orang yang menolak, kami masyarakat Bitung Karang ria mendukung pembangunan reklamasi tersebut asal sudah sesuai dengan koridornya,” tegasnya.
Perlu diketahui nilai investasi reklamasinya tersebut sekitar 1,4 Triliun belum pembangunannya. Untuk jangka waktunya sekitar 20 tahun.
“Untuk 5 tahun pertama akan dilakukan penimbunan, yang pasti usai reklamasi nanti ada pembangunan, seperti Mall, Rumah Sakit, Perumahan/apartemen serta sarana-sarana lainnya,” ujar salah satu petinggi PT MUP beberapa waktu lalu saat sosialisasi.
Salah satu nelayan yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan ada isu yang sengaja dihembuskan bahwa masyarakat nelayan yang ada di pesisir pantai Bitung Karangria menolak reklamasi itu tidak benar dan hoaks.
“Kami masyarakat nelayan pesisir yang ada di Kelurahan Bitung Karang ria perlu meng counter issue tersebut agar supaya tidak memecah belah akibat dari ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab, kami tetap mendukung pembangunan tersebut demi anak cucu kami nanti,” terangnya.
Asisten I Juleses Ohlers H beberapa waktu lalu pernah mengatakan Pemkot Manado dalam pembangunan selalu memikirkan kesejahteraan masyarakat terutama yang terdampak dari proyek tersebut.
” Jadi terkait pembangunan reklamasi pesisir pantai tersebut pengembang harus memperhatikan dan menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat yang terdampak reklamasi,” kata Ohlers.
Diketahui, lokasi reklamasi ini terbentang dari Sindulang Satu, dua, Maasing, Karangria, Tumumpa Satu, dua dengan panjang sekitar 1,5 KM.(don)