Pemkot Manado Tepis Tudingan Pemberitaan Belanja Cenderamata dan Souvenir Senilai 3,8 Miliar

Manado, Sumber Berita ID – Pemerintah Kota Manado menjawab tudingan pemberitaan oleh salah satu media terkemuka di Sulawesi Utara mengenai belanja cenderamata dan souvenir tahun 2024 oleh Pemkot Manado. 

Dalam pemberitaan yang diterbitkan pada tanggal 8 Maret 2024 dengan judul “Pemerintah Kota Manado Banjir Kritik Gara-gara Borong Souvenir Cendramata Seharga 3,8 Miliar” langsung dibantah Judhy Eduard, ST., M.Ars., CGCAE selaku kepala inspektorat Kota Manado.

Eduard mengungkapkan, pemerintah Kota Manado tidak pernah menganggarkan belanja souvenir dan cendramata dengan nilai besaran seperti yang diberitakan media tersebut.

“Tidak benar jika Pemerintah Kota Manado menganggarkan belanja souvenir cendramata sebesar Rp. 3,8 miliar dalam APBD 2024,” tukas Eduard, pada Sabtu (09/03/2004).

Dia menjelaskan, anggaran belanja souvenir Pemkot Manado tahun 2024 hanya berjumlah Rp. 175.000.000 dan belanja cendramata berjumlah Rp.750.000.000.

“Bahwa dalam APBD Pemerintah Kota Manado Tahun 2024, belanja cendramata dianggarkan sebesar Rp 175.000.000, dan belanja souvenir dianggarkan sebesar Rp. 750.000.000,” beber Eduard.

Belanja cendramata dan souvenir dari Pemerintah Kota Manado merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri. Termasuk didalamnya Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

“Belanja cendramata dan souvenir dari Pemerintah Kota Manado merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Hal ini dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebab, cendramata dan souvenir yang diadakan oleh Pemerintah Kota Manado merupakan produk dalam negeri yang diproduksi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” urainya.

Eduard berharap, redaksi media online tersebut bisa memperhatikan setiap pemberitaan, agar tidak terkesan bias dimata masyarakat.

“Setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado yang didalamnya termasuk audit terhadap Belanja Cendramata dan Souvenir dari Pemerintah Kota Manado. Dan tidak didapati adanya temuan terhadap akuntabilitas dari belanja tersebut. Kami harapkan kiranya editor media tersebut agar memperhatikannya,” tukas Eduard. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *