Michael Van Essen Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Status Tanah Rusun Paniki Dua

Manado, Sumber Berita ID – Eks Pemilik tanah pembangunan rumah susun (rusun) di Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget, Michael Van Essen mengaku geram atas tingkah laku sejumlah oknum yang menginginkan dirinya terlibat saling sikut dengan Pemerintah Kota Manado. Menurutnya, oknum tersebut hanya ingin membenturkan dirinya dengan Walikota Andrei Angouw. 

“Saya dan pak Walikota Andrei Angouw sudah berteman lama. Janganlah benturkan saya dengan Andrei (walikota). Tanah itu sudah saya berikan kepada pemerintah kota Manado, yang dipimpin Andrei Angouw, itu clear yah, supaya tidak menjadi bola liar di mata masyarakat, ” kata Van Essen, Sabtu (04/11/2023).

Michael Van Essen tidak mempersalahkan tanahnya di bangun rusun oleh pemerintah Kota Manado.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Andrei (walikota). Tanah tersebut akan dibangun rusun bagi warga Kota Manado, silahkan bangun, tidak ada masalah,” jelas Michael.

Sebelumnya, Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Manado Mekson Waney telah mengeluarkan pernyataan resminya mengenai status tanah coklat tersebut.

“Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Manado dengan sertifikat No. 10 tahun 2023 dengan lokasi tanah di kelurahan Paniki Dua Kota Manado,” kata Kabag Aset, Mekson Waney, (05/10/2023) lalu.

Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Manado Jeffry Andris juga telah mengeluarkan statemen terkait status tanah tersebut. Andris mengatakan bahwa status tanah tersebut sudah final. Dikarenakan, Pemerintah Kota Manado sudah memegang sertifikat kepemilikan.

“Sehubungan dengan pemberitaan oleh salah satu media pada beberapa waktu lalu yang menyampaikan bahwa pemkot Manado diduga membangun rusunawa di lahan bermasalah, maka perlu kami sampaikan terkait status kepemilikan lahan dimaksud. Bahwa, lahan sudah memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan. yakni sertifikat nomor 10 tahun 2023 dengan nama pemegang hak pemerintah kota Manado,” kata Andris, beberapa waktu lalu. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *