Manado, Sumber Berita ID – Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang bertindak sebagai inspektur upacara dalam apel kerja aqal bulan November, di lapangan Sparta Tikala Manado Rabu (1/11/2023) pagi.
Dalam amanatnya, Wakil Walikota mengingatkan tentang netralitas ASN menghadapi tahun politik.
“Menyongsong tahun politik 2024, sebagai aparatur sipil negara terus mengedepankan profesionalitas dan netralitas,” ucap Sualang.
Ia menyampaikan, ASN Pemkot Manado harus menjadi pelopor ditengah tengah masyarakat dalam keadaan suhu politik dan polarisasi politik yang ada di tengah-tengah masyarakat harus menjadi penyejuk, harus membawa kedamaian, harus menjadi pelopor, penengah dan menjadi orang-orang yang netral.
Olehnya Sualang menuturkan, apapun yang dilakukan ASN tentu ini sudah diawasi, dan memiliki rambu- rambu aturan yang berlaku.
“Semua tidak mau ASN Pemkot Manado dipanggil-panggil oleh Bawaslu atau aparat penegak hukum karena tidak netral. Kita harus mencegah fitnah dan hoax serta ujaran kebencian yang ada ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
“Ini penting untuk diingatkan karena selain kita berada ditengah masyarakat, sekarang media sosial sudah menjadi ruang publik dimana semua melihat, semua membaca dan bisa menjadi hal yang negatif khususnya ASN jajaran Pemkot Manado,” tandasnya.
Ia mengingatkan, agar ASN Pemkot Manado menjaga nama baik Pemkot Manado serta nama baik diri sendiri dan keluarga.
“Tolong dijaga, tolong diperhatikan, mari kita semua saling menjaga, saling memberikan semangat, tentu juga saling mengingatkan kepada rekan-rekan kerja dan ini hal yang sangat penting,” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut Wawali juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Manado agar selalu menjaga ketentraman dan keamanan dilingkungan masing-masing.
Ia juga menyinggung soal hal-hal penting terkait penataan kota, intuk persampahan mohon terus diperhatikan oleh kawan-kawan semua, SKPD terkait mohon terkait persampahan ini menjadi perhatian utama kita dalam pelayanan kepada masyarakat.
Wawali mengingatkan bahwa Pemkot sudah mempunyai surat edaran walikota Manado tentang menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kota.
“Bagaimana yang ada dalam surat edaran itu tentang kegiatan atau acara penggunaan sound system yang dibatasi sampai Pukul 24.00 Wita. Kemudian dilarang menyediakan dan mengonsumsi minuman beralkohol ditempat acara,” harapnya.(lipsus)