Manado, Sumber Berita ID – Memenuhi undangan Kemdikbudristek RI nomor 4682/C/DM.00.04/2023 tanggal 26 Mei 2023, Irene Angouw – Pinontoan dalam kapasitas sebagai Bunda PAUD Kota Manado, bersama Kadis Diknas Steven Tumiwa menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Hotel The Sultan Jakarta, Selasa – Rabu (6-7/6).
Dalam keterangannya pada media, Tumiwa mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen bersama seluruh Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-24.
“Kegiatan ini dihadiri Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten Kota, Dinas Pendidikan, BGP/BPMP, dan unsur pemangku kepentingan. Kehadiran Bunda PAUD Manado didampingi unsur Dinas Pendidikan dalam hal ini saya selaku Plt. kepala Dinas, Kabid Pembinaan SD dan Kabid Pembinaan PAUD Diknas,” tegasnya.
Dalam acara tersebut papar Tumiwa ada permintaan sebagaimana dalam isi surat untuk setiap kabupaten/kota dapat memberikan materi berbagi praktek baik terkait dengan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan pada siswa PAUD dan siswa SD Kelas 1 dan kelas 2 dalam konteks mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Kepala Sekolah juga sebutnya ikut dilibatkan dalam acara tersebut sebagai unsur pemangku kepentingan dalam hal ini sebagai Forum Komunikasi PAUD – SD Kota Manado yang dibentuk melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado sebagaimana petunjuk teknis dari Kemendikbudristek tentang panduan penyelenggaraan Forum Komunikasi PAUD – SD, dimana forum ini melibatkan unsur DP3A dan unsur Kecamatan.
“Forum ini akan mengadopsi kegiatan yang sama untuk menjadi program kerja yang akan dilaksanakan di Kota Manado. Esensi dari transisi PAUD ke SD adalah menghilangkan tes Calistung pada pelaksanan PPDB jenjang SD, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada jenjang PAUD dan SD selama 2 minggu, dan pelaksanaan Asesmen Diagnostik minat dan bakat peserta didik pada SD kelas awal (kls 1-2). Jadi intinya gerakan transisi PAUD ke SD merupakan program yang membutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara bidang PAUD dan SD,” papar mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Manado ini.
Ia menyebut lagi, keikutsertaan Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado yang melibatkan kepala sekolah sebagai Forum Komunikasi PAUD – SD tidak mengganggu pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa kelas 6 SD karena kelulusan sepenuhnya diserahkan ke unsur satuan pendidikan dengan mengacu pada kriteria kelulusan yang tercantum pada Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan.
“Administrasi pengumuman kelulusan sudah dituntaskan oleh satuan pendidikan sebelum tanggal pengumuman yang dilaporkan ke kepala dinas pendidikan melalui bidang pembinaan SD,” sebut Tumiwa.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan harapan Bunda PAUD Kota Manado, yang mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk terlibat aktif, bersinergi, berkolaborasi mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di Kota Manado.(Don)