Sekda Lakat Pimpin Rakor Penetapan Status Tanggap Darurat

Manado, Sumber Berita ID – Untuk mempersiapkan berakhirnya status tanggap darurat dan melakukan penetapan kembali status tanggap darurat, BPBD Kota Manado melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) pada Kamis (02/02/2023) di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana, Kantor Camat Tuminting. Rapat ini dipimpin langsung oleh Dr. Micler Lakat, S.H., M.H., selaku Sekda Kota Manado.

Dalam penyampaiannya, Sekda menyoroti beberapa hal seperti data warga yang terkena dampak banjir dan tanah longsor, perkiraan cuaca ekstrim di Kota Manado, dan keberlanjutan Surat Keputusan mengenai Status Tanggap Darurat.

Terkait data, Sekda meminta agar para camat dapat mengupdate terus data mengenai kerusakan dan korban.

“Tolong para camat data yang disampaikan harus akurat dan sudah terverifikasi. Klasifikasikan korban-korbannya yang meninggal, luka ringan, dan luka berat. Lihat KK mereka untuk cek domisilinya karena ini akan dipertanggungjawabkan,” tegas Sekda.

Untuk perkiraan cuaca, BMKG Provinsi Sulut mengatakan bahwa hingga 5 februari 2023, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara masih berpotensi cuaca ekstrim. Beberapa kabupaten/kota tersebut yaitu Minahasa Utara, Kota Manado, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud.

Nantinya, data dari para camat akan diakumulasi di pos komando untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan bersama perkiraan cuaca dari BMKG Sulawesi Utara mengenai keberlanjutan surat keputusan mengenai Status Tanggap Darurat di Kota Manado.

Menurut Sekda, jika Status Tanggap Darurat di Kota Manado tetap berlanjut, maka posko ini akan tetap dijadikan posko komando. Supryatna sebagai Perwakilan dari BNPB RI pun menambahkan bahwa keberlanjutan Status Tanggap Darurat ini harus dilakukan agar bantuan tetap ada.

“Cuaca ekstrim masih berlangsung, dampak bencana juga belum sepenuhnya teratasi, dan masih dilakukan penyaluran bantuan. Tiga poin ini yang harus kita perhatikan dalam menentukan penetapan Status Tanggap Darurat selanjutnya,” jelas Supriyatna.

Sekda Lakat mengatakan, bahwa hasil rapat ini akan disampaikan ke Walikota Manado sebagai pertimbangan untuk keberlanjutan dalam penetapan Status Tanggap Darurat di Kota Manado.

Selanjutnya, Sekda menginginkan agar hal-hal yang harus dilakukan dalam waktu dekat ini adalah penyaluran logistik, perbaikan rumah dan infrastruktur, serta pembersihan lingkungan. Tidak lupa, Sekda mengingatkan kepada para camat agar menghimbau masyarakatnya untuk tetap waspada.

“Banjir bisa dikendalikan, tapi tanah longsor tidak bisa diprediksi. Tanah di Manado sudah lembek. Nanti camat-camat sampaikan ke masyarakat yang ada di lereng untuk segera mengungsi,” katanya.

Terakhir, Sekda Kota Manado mengucapkan ucapan terima kasih kepada pihak Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan BPDB Kota Manado yang telah bekerja keras dalam menangani bencana alam di Kota Manado.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi Efektif ini yaitu Kapolresta Manado, Kapolsek Tuminting, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado, Pihak dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan dari TNI, BMKG Provinsi Sulawesi Utara, para kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Manado.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *