Tindak Lanjuti PKS, Kejari dan Walikota Angouw Tinjau Pasar Bersehati

Manado, Sumber Berita ID – Walikota Manado Andrei Angouw bersama Kajari Manado Esther P.T. Sibuea S.H.,M.H mengunjungi Kompleks pasar Bersehati Manado, pada Jumat (05/08/2022).

Kehadiran Walikota dan Kejari bersama tim melihat progres pembangunan fasilitas yang ada, penataan lahan parkir dan spot-spot lainnya.

Seperti diketahui bahwa Pasar Bersehati ini sedang di perbaiki dan ditata untuk konsep pasar modern. Pembangunan Pasar modern yang dibiayai lewat Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini akan ditata sedemikian rupa menjadi Pasar yang nyaman, estetik dan bernuansa Pariwisata.

Adanya Pendampingan pihak Kejaksaan dalam pembangunan ini adalah tindak lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Manado dengan Kejaksaan Negeri Manado yang sudah ditandatangani pada (02/08) di Hotel Grand Puri Manado.

Saat penandatanganan Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea S.H., M.H menyampaikan dan menjelaskan secara umum tentang konsep Perjanjian Kerjasama (PKS) ini.

Kejari menyampaikan bahwa Perjanjian kerjasama ini termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Manado agar berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan penganggaran atau terjadi pemanfaatan penganggaran yang salah.

“Pendampingan ini agar jangan sampai ada kesalahan penganggaran atau terjadi pemanfaatan penganggaran yang salah,” ujar Sibuea.

Saat itu, Kajari juga menyampaikan beberapa pendampingan Hukum yang sudah dilakukan dalam kaitan dengan program dan kegiatan pembangunan di Kota Manado.

Menurut Kejari, dalam pelaksanaan di lapangan ketika terjadi kekurangan volume sudah terselesaikan dengan baik ketika dilakukan pendampingan.

“Pendampingan ini adalah yang terkait dengan administrasi seperti soal kontraknya dalam kaitan tenggang waktu pelaksanaan di lapangan dan lainnya,” ujar Sibuea.

Kajari juga menambahkan, bahwa hal lain yang dilakukan dalam kegiatan pendampingan adalah soal pemanfaatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lapangan. Dalam proses dan mekanisme pendampingan ini melibatkan bidang-bidang yang ada di lembaga kejaksaan seperti bidang datun dan bidang inteligen untuk masalah di lapangan.

Dalam peninjauan ini, Walikota didampingi Asisten II Atto Bulo S.H.,M.M, Kadis PUPR Kota Manado Ir. Johnny Suwu, Kabag Perekonomian Setda Kota Manado. Hadir juga Direksi PD Pasar Kota Manado, pejabat teknis lainnya serta pelaksana pekerjaan.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *