Dilarang Minuman Keras, Suami Nekat Gigit Istri

Headline, Hukrim559 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Seorang buruh harian lepas berinisial RD (19), Warga Kecamatan Bunaken, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya itu kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, RD tega aniaya istrinya (18), karena melarang untuk pergi miras bersama teman-temannya.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (12/02) pukul 22.30 Wita di salah satu tempat kost- kostan yang berada di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada hari Sabtu (12/02) sekitar pukul 19.00 Wita, menurut keterangan dari korban, awalnya korban melarang suaminya untuk pergi ke pesta miras bersama dengan rekan-rekannya, pelaku yang tidak terima larangan dari korban, tanpa berpikir panjang, langsung memukul Korban di bagian muka. Tidak hanya itu saja, pelaku juga menggigit korban di bagian bahu dan tangan.

Usai melampiaskan nafsu amarahnya pelaku kemudian langsung bergegas keluar dari rumah.

Sementara korban yang mengalami luka bekas gigitan di bagian bahu, tangan serta memar di bagian Muka melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan Polisi LP/B/292/II/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA Tim Opsnal yang di pimpin Katim Aiptu Jemmi Mokodompit langsung bergerak memburuh pelaku. sekitar pukul 22.30 Wita saat dalam perjalanan Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu tempat kost yang berada di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Tim kemudian langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan langsung mengamankan Pelaku, Selanjutnya pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

“Pelaku yang diketahui seorang buruh harian lepas tersebut sudah diamankan. Saat ini pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Manado.” ujar Sumardi (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *