Manado, Sumber Berita ID – Pemerintah Kota Manado kembali melakukan pelantikan pejabat di lingkup pemerintahan Walikota Andrei Angouw (AA) dan Wakil Walikota dr Richard Sualang (RS) sesuai Surat Keputusan Walikota No. 821.4/BKPSDM/SK/37 /2021 TANGGAL :30 DESEMBER 2021, bertempat di ruang serba guna Pemkot Manado, pada Kamis (30/12/2021) siang.
Sebanyak 344 pejabat administrasi dilantik oleh Walikota Andrei Angouw menjadi Pejabat Fungsional, sesuai Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Walikota Andrei Angouw mengatakan, pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kita adalah bagian dari NKRI, oleh karena itu kebijakan dari pemerintah pusat ini harus kita laksanakan, yaitu melantik Pejabat Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, kita harus taati itu,” kata Walikota.
Angouw berharap, para pejabat yang sudah dilantik bisa berkontribusi baik untuk kemajuan Kota Manado.
“Sebagai pejabat fungsional yang baru dilantik, saya berharap kinerja bisa di tingkatkan, keahlian kalian setelah pelantikan ini ditingkatkan, dengan demikian bisa berkontribusi positif dengan kinerja pemerintah kota Manado. Banyak selamat, dan selamat bekerja,” tutup Walikota.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Wakil Walikota dr Richard Sualang, Sekretaris Kota Manado Micler Lakat, serta para pejabat eselon dan tamu undangan lainnya.(don)